Apa Langkah Kehati-hatian Mendirikan Perusahaan di Indonesia?

Perekonomian Indonesia saat ini sedang booming dan menyumbang lebih dari 50% populasi di kawasan ASEAN. Dengan Indonesia menjadi negara terpadat keempat di dunia, telah menarik banyak orang asing yang berusaha untuk memperluas kegiatan bisnis mereka di Indonesia. Banyak investor asing yang berhasil mendirikan perusahaan di Indonesia tetapi banyak juga yang gagal karena tidak memenuhi beberapa persyaratan dasar untuk mendirikan perusahaan asing.

Artikel ini akan memberi Anda pemahaman yang lebih baik tentang tindakan pencegahan yang harus dipertimbangkan dan dipenuhi oleh investor asing sebelum pendirian perusahaan di Indonesia.

Kegiatan Usaha yang Tersedia Sesuai dengan Daftar Negatif Investasi

Pertama, Anda harus memeriksa apakah kegiatan usaha Anda terbuka di Indonesia sesuai dengan Daftar Negatif Investasi atau DNI (Pedoman Investasi Indonesia) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 yang menetapkan sektor-sektor yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk investasi.

Mengetahui Modal Disetor sebelum Pendirian Perseroan

Untuk merencanakan modal disetor perusahaan yang sesuai, orang asing harus memikirkan ukuran tim yang akan bekerja di perusahaan itu. Investor asing juga harus mengetahui jenis perusahaan apa yang ingin mereka dirikan, apakah itu Perusahaan Lokal, PT atau Perusahaan Asing, PT PMA atau bahkan Kantor Perwakilan sebelum pendirian perusahaan di Indonesia.

Untuk Perusahaan PT Lokal, Undang-Undang Perusahaan Indonesia (Peraturan 40 Tahun 2007) mendefinisikan ukuran bisnis berdasarkan modalnya:

  • Mikro: Tidak lebih dari Rp50 juta (~USD 3.400,00)
  • Kecil: Antara Rp 50 hingga 500 juta (hingga ~USD 35.000,00)
  • Sedang: Antara Rp 500 juta hingga 10 miliar (hingga ~USD 700.000,00)
  • Besar: Lebih dari Rp 10 miliar (>USD 700.000,00)

Namun, untuk Perusahaan Asing, PT PMA, orang asing hanya diperbolehkan memulai PT PMA dengan modal disetor minimal Rp 2,5 miliar (USD 180.000,00)

Laporan Pajak dan Investasi

Setiap perusahaan di Indonesia wajib membayar pajak dan melaporkan status keuangan perusahaan secara berkala. Apabila suatu perusahaan milik asing, PT PMA telah berkedudukan di Indonesia, maka akan diperlakukan sebagai wajib pajak dalam negeri Indonesia dan dengan demikian, perusahaan tersebut mempunyai kewajiban sebagai wajib pajak dalam negeri. Peraturan perpajakan di Indonesia menggabungkan sistem self-assessment dan sistem pemotongan pajak.

Di sisi lain, laporan investasi wajib dilaporkan oleh setiap perusahaan PT PMA atas kegiatan investasinya. Saat melaporkan laporan investasi, tenggat waktu bervariasi karena tergantung pada tahap bisnis apa.

Peraturan Rumit dan Membingungkan

Hukum Indonesia tidak terlalu mudah untuk dipahami dan dipatuhi. Menurut Indeks Kompleksitas Benchmark Global TMF Group, pada tahun 2015, Indonesia menduduki peringkat kedua tempat paling kompleks bagi perusahaan multinasional untuk tetap mematuhi peraturan dan undang-undang perusahaan. Hal ini membuat sangat sulit bagi banyak orang asing untuk tetap mematuhi peraturan sebelum mendirikan bisnis mereka di Indonesia. Kebingungan yang cenderung dialami orang asing adalah:

  • Apa itu Daftar Negatif Investasi? Mengapa saya perlu merujuknya untuk pendirian perusahaan?
  • Mengapa kebutuhan modal disetor perusahaan PT PMA begitu besar?
  • Berapa lama waktu pendaftaran perusahaan di Indonesia?
  • Kesulitan memahami bahasa karena banyak peraturan yang masih menggunakan bahasa Indonesia

Dengan bantuan dari kami di sini di Paul Hype Page, Spesialis Perusahaan kami yang terpercaya dan berpengalaman akan dapat membantu Anda dengan kebingungan yang terjadi untuk membantu Anda tetap mematuhi peraturan Indonesia.

Bahasa yang Tepat

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Indonesia yang digunakan baik untuk bisnis maupun pendidikan. Meskipun bahasa Inggris dituturkan oleh banyak orang di Indonesia, bahasa Inggris tidak begitu banyak digunakan di luar kota-kota besar di daerah pedesaan. Meskipun demikian, banyak pemilik bisnis dan pekerja asing mungkin ingin mempertimbangkan untuk mengambil pelajaran Bahasa Indonesia karena banyak peraturan Indonesia masih menggunakan Bahasa Indonesia. Selain itu, lebih dari 700 bahasa asli juga digunakan di seluruh nusantara, seperti bahasa Jawa, Sunda, atau Madura. 

Jika Anda ingin mendirikan PT sebaiknya Anda menghubungi https://buatpt.co.id yang dapat membantu dan melayani Anda dalam pembuatan PT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dapatkan Berita Medis Online Terbaru

Tentang Pencari Duplikat MP3 dan Pencari Gambar Duplikat

Cara Mengurangi Mata Minus Dengan Mudah